POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat akan menerapkan pendekatan zero tolerance dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tidak ada lagi masa sosialisasi. Penindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas akan diberlakukan sejak hari pertama. Hal ini ditegaskan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Ariantony Bangalino, pada Kamis (10/7/2025).
“Prioritas utama kami adalah keselamatan di jalan raya. Operasi ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan ketertiban dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Sulbar,”ujar AKBP Ariantony.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2025 akan menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran, seperti:
Keselamatan Pengendara: Tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Keselamatan Berkendara: Menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, serta mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Kecepatan dan Kelancaran: Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Kelompok Rentan: Pengendara di bawah umur.
Meski fokus pada penindakan, Polda Sulbar tetap menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat. Petugas di lapangan akan memberikan imbauan serta penjelasan terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama di titik-titik rawan kecelakaan.
AKBP Ariantony berharap, kesadaran berlalu lintas tidak hanya muncul karena adanya operasi atau kehadiran petugas, tetapi tumbuh dari diri sendiri demi keselamatan bersama.
“Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat tidak hanya mematuhi aturan karena ada petugas. Kesadaran berlalu lintas harus muncul dari diri sendiri demi keselamatan kita semua,” pungkasnya.
Humas Polda Sulbar










Komentar