Instruksi Tegas Jaksa Agung: Kejati dan Kejari Wajib Bersinergi dengan SMSI Kawal Program Desa

JAKARTA,NEWSPAS.NET – Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia untuk menjalin kemitraan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di wilayah masing-masing.

 

 

Pernyataan tersebut disampaikan usai penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan SMSI di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

 

 

Menurut Burhanuddin, kolaborasi antara kejaksaan dan perusahaan media memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan transparansi serta menyebarluaskan informasi yang akurat kepada masyarakat desa.

 

“Pesan saya, seluruh jajaran Kejati dan Kejari wajib menjalin silaturahmi serta kemitraan dengan SMSI di wilayah masing-masing,” tegas Burhanuddin di hadapan wartawan.

 

Ia menilai SMSI merupakan garda terdepan dalam mendukung publikasi Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Agung RI.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan edukasi hukum kepada pemerintah desa semakin kuat sehingga mampu mencegah penyimpangan dalam penggunaan dana desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

 

Selain itu, kerja sama antara ABPEDNAS dan SMSI juga akan melahirkan Pokja News Room Jaga Desa di berbagai daerah. Kelompok kerja ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara media, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan terhadap pembangunan desa.

 

“Dengan sinergi ini, pengawasan pembangunan desa akan semakin kuat melalui keterlibatan aparat penegak hukum, media, dan masyarakat,” pungkas Burhanuddin.(*Red)