POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Pada Selasa (7/7/2026), Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar melaksanakan aksi pembersihan di ruas Jalan Husni Thamrin, Kota Mamuju, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, Kompol Adriyan Fedrick Kopong, bersama personel yang turun langsung membersihkan kawasan jalan menggunakan skop, parang, dan berbagai peralatan sederhana.
Pembersihan meliputi pengangkatan sampah, pemotongan rumput liar di bahu jalan, penyingkiran tumpukan tanah yang masuk ke badan jalan, hingga normalisasi saluran drainase yang tersumbat untuk mencegah genangan air saat hujan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi kecelakaan serta menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Selain melakukan pembersihan fisik, personel juga memeriksa kondisi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan alat pemberi isyarat lalu lintas guna memastikan seluruh fasilitas keselamatan berfungsi dengan baik.
Di sela kegiatan, petugas turut memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pengendara agar tidak membuang sampah sembarangan maupun meletakkan benda di badan jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Pengendara juga diimbau agar selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya saat melintasi titik-titik rawan kecelakaan.
Jalan Husni Thamrin merupakan salah satu ruas arteri utama di Kota Mamuju yang setiap hari dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat. Jalur ini menjadi akses vital menuju kawasan perkantoran, pusat perdagangan, serta pintu masuk dan keluar kota, sehingga kondisi jalan yang bersih dan aman menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, Kompol Adriyan Fedrick Kopong, menegaskan bahwa kegiatan pembersihan dan pemantauan di titik-titik rawan kecelakaan akan terus dilaksanakan secara rutin dan bergilir di berbagai ruas jalan utama maupun jalan penghubung di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat.
Ia juga mengajak Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi jalan dan segera melaporkan apabila ditemukan potensi bahaya yang dapat memicu kecelakaan.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan jalan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi kecelakaan,” tegasnya.
(Humas Polda Sulbar)
