PASANGKAYU,NEWSPAS.NET– Anggota DPR RI Komisi IV dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat, Fraksi PDI Perjuangan, Agus Ambo Djiwa, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kerusakan Hutan dan Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) bersama perwakilan Kementerian Kehutanan RI di Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah berbagai bentuk kerusakan kawasan hutan, termasuk perambahan, pembalakan liar, dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri; Polhut Ahli Muda Muh. Amin, S.H.; Kepala Seksi Wilayah II Palu Gakkum Subagio, S.H.; Camat Sarudu; jajaran Polisi Kehutanan UPTD KPH Pasangkayu dan Lariang; Sekretaris Desa Sarudu; tokoh masyarakat; serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Agus Ambo Djiwa menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan. Menurutnya, upaya pencegahan kerusakan hutan dan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif aparat penegak hukum, aparat kehutanan, dan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat semakin memahami bahwa menjaga hutan bukan hanya menjadi tugas pemerintah atau aparat kehutanan, melainkan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Agus Ambo Djiwa.
Ia menambahkan, pencegahan gangguan keamanan hutan dan Karhutla harus dimulai dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak kawasan hutan maupun memicu kebakaran.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk gangguan keamanan hutan, seperti pencurian kayu, perambahan kawasan hutan, perburuan liar, serta langkah-langkah mitigasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang meningkat saat musim kemarau.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat kehutanan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi langkah preventif yang penting untuk mencegah kerusakan hutan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Pasangkayu. (*Red)





