DAERAHLINGKUNGAN

Wartawan Diduga Dipukul Saat Mediasi, Ketua IJP Minta Kapolres Pasangkayu Bergerak Cepat 

×

Wartawan Diduga Dipukul Saat Mediasi, Ketua IJP Minta Kapolres Pasangkayu Bergerak Cepat 

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET – Ketua Ikatan Jurnalis Pasangkayu (IJP), Agusriadi, menyayangkan dugaan pemukulan dan ancaman terhadap reporter Tribun Sulbar, Taufan, saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1 Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat (18/9/2026).

 

Agusriadi mendesak Kapolres Pasangkayu bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut dia, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pernyataan atau slogan tentang perlindungan terhadap wartawan.

 

“Kapolres Pasangkayu harus bergerak cepat menangani laporan ini. Jangan hanya slogan ketika berbicara tentang perlindungan wartawan. Kami ingin melihat langkah nyata kepolisian dalam mengungkap perkara ini secara transparan,” tegas Agusriadi, Jumat (18/9/2026).

 

Ia menilai dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Terlebih, peristiwa tersebut terjadi ketika Taufan menghadiri undangan klarifikasi atau mediasi terkait pemberitaan.

 

Agusriadi meminta penyidik segera memeriksa pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian, termasuk saksi yang mengetahui langsung rangkaian peristiwa tersebut.

 

“Semua pihak yang mengetahui kejadian harus diperiksa. Jangan sampai ada kesan laporan ini berjalan lambat atau tidak ditangani secara serius,” katanya.

 

Reporter Laporkan Dugaan Pemukulan

 

Sebelumnya, Taufan resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasangkayu, Jumat sore.

 

Laporan itu dibuat setelah pertemuan yang semula dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi atas pemberitaan justru berujung dugaan kekerasan.

 

Taufan mengaku dipukul seorang pria bernama Umar ketika menghadiri undangan mediasi di SMA Negeri 1 Bambalamotu. Ia juga mengaku mendapat ucapan bernada ancaman sebelum peristiwa tersebut.

 

“Saya tangkis pakai tangan kiri. Andai tidak saya tangkis, pukulan itu pasti mendarat di mukaku,” ungkap Taufan.

 

Agusriadi berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak membedakan pihak yang terlibat.

 

“Ini bukan hanya soal satu orang wartawan. Ini menyangkut keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas. Kami meminta Kapolres Pasangkayu menunjukkan komitmen melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan,” ujarnya.

 

IJP menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut dan mendorong agar seluruh rangkaian kejadian diungkap berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.(*Red)