DAERAHPOLITIK

Paripurna APBD Perubahan 2026, Fraksi DPRD Dorong Penguatan Mitigasi El Nino

×

Paripurna APBD Perubahan 2026, Fraksi DPRD Dorong Penguatan Mitigasi El Nino

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026.

 

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Abdul Muiz, Pasangkayu, Rabu (23/9/2026).

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu Moh. Zain Machmoed, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 14 anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu lainnya.

Dalam sambutannya, Putu Purjaya menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna yang digelar pada 21 September 2026.

 

Pada rapat sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah menyerahkan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu.

 

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari paripurna yang dilaksanakan pada 21 September 2026, di mana Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Putu.

 

Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Pandangan fraksi disampaikan oleh H. A. Baso Saifuddin dari Fraksi Golkar, Robi Chandra dari Fraksi NasDem, Andres dari Fraksi PDI Perjuangan, Suwandi dari Fraksi Gerindra, serta Adi Cahyono dari Fraksi Amanat Kebangkitan Demokrasi.

 

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pandangan fraksi adalah kondisi cuaca ekstrem dan dampak fenomena El Nino yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Pasangkayu.

 

Fraksi DPRD menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama terkait meningkatnya risiko kebakaran, kekeringan, serta krisis air bersih yang dirasakan masyarakat.

Robi Chandra dalam pandangannya meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dan langkah mitigasi terhadap dampak El Nino.

 

“Pemerintah daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi terhadap dampak El Nino ini, mengingat kondisi cuaca kering dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan,” kata Robi.

 

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi sebagian wilayah Pasangkayu yang memiliki lahan gambut dapat meningkatkan risiko kebakaran pada musim kering.

 

Menanggapi berbagai pandangan fraksi tersebut, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjaga agar kebijakan anggaran diarahkan pada kebutuhan yang prioritas, mendesak, wajib, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

Menurut Herny, kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berupaya menjaga agar setiap kebijakan anggaran tetap diarahkan kepada kebutuhan yang prioritas, mendesak, wajib, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Herny.

 

Ia mengatakan, pemerintah daerah memahami masih terdapat berbagai persoalan dan tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, pengelolaan keuangan daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Herny juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam proses perencanaan dan penganggaran agar APBD dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.

“Kita juga menyadari bahwa kemampuan fiskal daerah harus dikelola secara hati-hati. Setiap penambahan maupun pengurangan anggaran harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

 

Dalam pembahasan selanjutnya, pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mengedepankan komunikasi dan keterbukaan serta semangat mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

 

Pada kesempatan tersebut, Herny Agus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dan pandangan konstruktif terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan masukan-masukan yang bersifat konstruktif terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.

 

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.(*Red/Dar)