PASANGKAYU ,NEWSPAS.NET– Sebanyak 32 personel Polres Pasangkayu mengikuti Ujian Beladiri Polri sebagai salah satu syarat dalam proses Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 1 Januari 2026. Kegiatan ini digelar pada Sabtu (20/9/2025) pukul 08.00 WITA, bertempat di Baruga Wicaksana Laghawa Polres Pasangkayu.
Pelaksanaan ujian dipimpin oleh KBO Sat Samapta IPTU Chandra Boyke Ombong dan dipantau langsung oleh Kabag SDM Polres Pasangkayu, KOMPOL Sujarwo, S.H.
Materi yang diujikan meliputi teknik dasar beladiri Polri, beladiri tangan kosong tanpa alat, serta evaluasi gerakan. Penilaian dilakukan dengan kategori cukup, baik, hingga tidak memenuhi syarat. Hasil ujian ini akan menjadi salah satu syarat administratif utama dalam pengajuan UKP ke Polda Sulawesi Barat, sebelum diterbitkannya Surat Keputusan Kenaikan Pangkat oleh pejabat yang berwenang.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kabag SDM KOMPOL Sujarwo, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan ujian beladiri ini bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari pembinaan rutin untuk memastikan kesiapan dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Kegiatan ini penting untuk mengukur sejauh mana kemampuan fisik dan teknik beladiri anggota. Ini juga menjadi bentuk pembinaan yang berkelanjutan agar setiap personel siap menghadapi tantangan tugas kepolisian,” ungkap KOMPOL Sujarwo.
Pelaksanaan ujian berlangsung tertib dan lancar dengan semangat tinggi dari seluruh peserta.