Pengamanan Aset Pemprov Sulbar, Dinas Perkimtanhub Survei Tiga Sekolah di Pasangkayu 

NEWSPAS.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET–  Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan survei lokasi pengamanan aset Pemprov Sulbar di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (22/4).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam menjaga aset daerah agar tetap tertib secara administrasi, aman secara hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.

 

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtanhub Sulbar, Fauzan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemprov Sulbar dalam melakukan penataan dan pengamanan aset milik daerah.

 

“Kegiatan survei ini sangat krusial sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh aset milik Pemprov Sulbar, khususnya yang berada di wilayah Pasangkayu, memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas,” ujar Fauzan di sela-sela kegiatan.

 

Fauzan menjelaskan bahwa verifikasi lapangan ini dilakukan untuk mencocokkan data fisik dengan dokumen administrasi yang ada. Fokus utama dari survei kali ini mencakup tiga lokasi strategis, yakni:

1. UPTD SMAN 1 Sarjo

2. UPTD SMAN 1 Bambalamotu

3. UPTD SMKN 1 Bambalamotu

 

“Kami ingin memastikan batas-batas lahan sekolah ini terpetakan dengan akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data hasil survei ini nantinya akan menjadi dasar kuat bagi kita dalam memproses sertifikasi aset melalui koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tambahnya.

 

Langkah Mitigasi Sengketa

Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan. Dengan adanya inventarisasi yang tertib, Pemprov Sulbar dapat lebih leluasa dalam merencanakan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan di Kabupaten Pasangkayu.

 

“Kegiatan survei ini diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga seluruh administrasi pertanahan terkait aset sekolah tersebut dapat segera tertib sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

 

Fauzan juga mengapresiasi dukungan dari pihak sekolah dan masyarakat setempat yang telah kooperatif selama proses pengukuran dan verifikasi berlangsung. (Rls)