Problem Solving Polsek Pasangkayu Redam Konflik Lahan di Desa Pedanda

NEWSPAS.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Upaya penyelesaian sengketa lahan kembali dilakukan melalui pendekatan problem solving oleh aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA di Kantor Desa Pedanda, Dusun Sidodadi, Kecamatan Pedongga.

Mediasi ini dilakukan sebagai langkah preventif guna meredam potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian mempertemukan para pihak yang bersengketa untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Pendekatan ini diutamakan agar persoalan tidak berlarut-larut hingga ke proses hukum.

“Dengan mempertemukan kedua belah pihak, diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama yang adil serta mengedepankan asas kekeluargaan,” ujar Kapolsek.

Dalam proses mediasi, aparat kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Hasil mediasi menunjukkan adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Kesepakatan yang dicapai diharapkan menjadi solusi permanen sekaligus mencegah potensi konflik lanjutan di kemudian hari.

Kehadiran polisi dalam memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka menilai langkah cepat dan humanis aparat mampu menciptakan rasa aman serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan serta berperan sebagai mediator yang adil dalam setiap persoalan di tengah masyarakat.(*)