Yaumil Ambo Djiwa Apresiasi DPRD dalam Pembahasan LKPJ Tahun 2025

NEWSPAS.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET– Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasangkayu Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Abdul Muiz, Kamis (7/5).

Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, unsur Forkopimda Kabupaten Pasangkayu, para kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Oplus_16908288

Dalam sambutannya, Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan tanggapan terhadap rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Ia menilai rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus wujud kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil dari proses pembahasan yang cermat, objektif, dan konstruktif oleh seluruh kelengkapan DPRD,” ujar Yaumil.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Tim Penyusun LKPJ, yang telah bersungguh-sungguh mencermati, membahas, serta memberikan berbagai masukan, saran, dan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Oplus_16908288

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Pasangkayu, H. Saifuddin A Baso menyampaikan laporan Pansus terhadap LKPJ Bupati Pasangkayu Tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa LKPJ merupakan hasil penyusunan berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Oplus_16908288

Dalam laporan tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan sembilan poin rekomendasi kepada pemerintah daerah, yakni perbaikan kualitas dokumen dan akuntabilitas, perbaikan struktur keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan sektor pendidikan, peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, perbaikan aspek lingkungan hidup, peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum, peningkatan kinerja pemerintahan, serta penegasan tindak lanjut rekomendasi DPRD.

Sidang paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.(Dar)