Terduga Pelaku Pemukulan Polisi di Kantor BWS Sulawesi V Diamankan, Ada Dugaan Aktor Intelektual

NEWSPAS.net

POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Terduga pelaku pemukulan terhadap anggota polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Sulawesi Barat berhasil diamankan oleh personel gabungan Polresta Mamuju.

Penangkapan terduga pelaku tersebut dipublikasikan melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, di Aula Polresta Mamuju, Rabu (3/6/2026).

Plh. Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Puji Prayitno, menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan berkeadilan, tanpa memberatkan terduga pelaku serta tetap memenuhi hak-haknya sebagai pihak yang diperiksa.

Menyikapi insiden tersebut, selain menyayangkan terjadinya aksi kekerasan terhadap aparat, Kombes Puji Prayitno juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, agar menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa secara santun dan tidak melanggar ketentuan hukum.

“Penyampaian pendapat memang dilindungi oleh undang-undang, namun jangan melanggar hukum. Sampaikan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” imbau Kombes Puji Prayitno.

Sementara itu, penangkapan AR mengungkap fakta baru yang mengarah pada dugaan adanya aktor intelektual dan penyandang dana di balik aksi demonstrasi tersebut.

Aksi unjuk rasa itu diduga tidak lagi murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Polisi menemukan indikasi adanya pihak ketiga yang memiliki kepentingan tertentu dan diduga menggerakkan massa untuk memberikan tekanan terhadap pihak Balai Wilayah Sungai.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS tahun ini,” ungkap Kapolresta saat memimpin konferensi pers.

Kapolresta menjelaskan, kontraktor tersebut diduga memobilisasi kelompok mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat untuk turun melakukan aksi demonstrasi. Tersangka AR sendiri disebut ikut bergabung karena diajak oleh kerabatnya yang memiliki keterkaitan dengan kelompok tersebut.

Lebih jauh, penyidik juga menemukan indikasi adanya pemberian kompensasi finansial kepada peserta aksi. Uang tersebut diduga digunakan untuk menggerakkan massa agar ikut melakukan demonstrasi dan memberikan tekanan psikologis kepada pihak otoritas BWS.

“Ada indikasi kuat pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu, sekitar Rp100 ribu per orang, agar mereka mau turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, Polresta Mamuju memastikan penyelidikan tidak akan berhenti pada pelaku pemukulan semata. Penyidik kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang, penyandang dana, hingga koordinator lapangan yang menggerakkan massa.

“Kami tidak akan berhenti di kasus penganiayaannya saja. Gelar perkara terus kami kembangkan ke arah aktor intelektual, penyandang dana, serta koordinator lapangan yang memobilisasi massa hingga berujung anarkis. Kami akan menetapkan tersangka lain yang bertanggung jawab atas aksi ini,” tegas Ferdyan.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam aksi anarkis yang mengakibatkan anggota polisi menjadi korban dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Humas Polda Sulbar)