Curi Tembaga Menara Transmisi PLN di Tiga Lokasi, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sulbar

NEWSPAS.net

POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan aset vital negara. Tim Resmob Jatanras Polda Sulbar berhasil mengungkap kasus pencurian komponen tembaga menara transmisi milik PLN di Kabupaten Mamuju dengan menangkap tiga orang pelaku dalam waktu singkat setelah menerima laporan.

 

Kasus ini bermula pada Kamis, 11 Juni 2026, saat Tim Resmob Jatanras menerima laporan dari petugas pengawas menara PLN Mamuju terkait dugaan pencurian kabel dan komponen tembaga penangkal petir di menara transmisi yang berada di Desa Rosso, Kecamatan Sampaga.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri jejak para pelaku.

 

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 00.10 Wita, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial MA di kediamannya di Desa Kabuloan, Kecamatan Sampaga.

 

Tak berselang lama, sekitar pukul 00.30 Wita, dua pelaku lainnya yang berinisial MF dan DP berhasil ditangkap di kawasan sekitar Bandara Tampa Padang, Kecamatan Kalukku. Ketiganya diamankan tanpa perlawanan.

 

Selanjutnya, para tersangka dibawa ke Mapolda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, ketiganya mengakui telah melakukan pencurian komponen tembaga pada tiga lokasi menara transmisi yang berbeda.

 

Berdasarkan keterangan saksi dari tim pengawas PLN, sejak awal tahun 2026 hingga saat ini, jalur transmisi Mamuju–Topoyo telah kehilangan komponen penangkal petir pada sedikitnya 12 menara transmisi. Akibat aksi tersebut, PLN diperkirakan mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp80 juta.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pelat penanda menara, sepasang alas kaki merek Swallow warna hitam, satu jaket hitam, dua karung warna hijau dan putih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan sebagai sarana transportasi, dua potong tembaga hasil curian dari lokasi berbeda, satu linggis, satu gunting besi, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

 

Tim Jatanras Polda Sulbar menegaskan bahwa fasilitas kelistrikan merupakan aset vital yang berperan penting dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap tindakan perusakan maupun pencurian terhadap fasilitas tersebut akan ditindak secara cepat dan tegas guna menjaga keamanan serta kelangsungan pelayanan listrik kepada masyarakat.

 

Humas Polda Sulbar