PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali diwujudkan melalui penyelesaian perselisihan antarwarga secara humanis. Bhabinkamtibmas Polsek Baras berhasil memediasi konflik yang dipicu komentar di media sosial hingga berakhir damai di Kantor Desa Lilimori, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (10/7/2026).
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar mengatakan, penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan langkah yang terus dikedepankan Polri guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat.
Perselisihan bermula pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Pihak pertama mendatangi pihak kedua dalam keadaan emosi setelah membaca komentar di media sosial Facebook yang dianggap tidak pantas dan menyinggung perasaannya. Perdebatan pun tak terhindarkan hingga memicu emosi kedua belah pihak. Situasi semakin memanas ketika pihak kedua melempar sebuah gelas.
Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa Lilimori bergerak cepat mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Desa Lilimori untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi dan musyawarah.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman agar kedua belah pihak mampu menahan emosi, lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik maupun berujung pada pelanggaran hukum. Mereka juga diimbau untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Berkat pendekatan humanis dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Mereka saling memaafkan serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih jalan damai. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijaksana dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpancing oleh komentar yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik.
“Kegiatan problem solving ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mediator dalam menyelesaikan setiap permasalahan secara humanis demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Baras,” tutup IPTU Fantri Alfaisar.(*Red)





