PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Seorang perempuan berinisial Pr. T (28), ibu rumah tangga asal Dusun Tangnga-Tangnga, Desa Kalukunangka, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, dilarikan ke rumah sakit setelah diduga meminum racun semut merek Coromil pada Senin (13/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian suami korban berinisial Lk. A menegur istrinya agar tidak terlalu sering menggunakan telepon genggam. Teguran tersebut diduga membuat korban tersinggung hingga terjadi pertengkaran di antara keduanya.
Dalam kondisi emosional, korban diduga kemudian meminum racun semut. Tidak lama berselang, korban mengalami muntah-muntah dan kondisi tubuhnya semakin lemas.
Melihat kondisi istrinya memburuk, suami korban segera membawanya ke Puskesmas Bambalamotu untuk mendapatkan pertolongan medis. Petugas kesehatan langsung memberikan penanganan awal. Namun, karena kondisi korban memerlukan perawatan lebih lanjut, sekitar pukul 21.00 WITA korban dirujuk ke RSUD Ako Pasangkayu untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf, S.H. membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah menerima laporan dan melakukan langkah-langkah kepolisian guna mengetahui secara utuh penyebab kejadian serta memastikan kondisi korban.
“Kami telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi serta penyebabnya secara menyeluruh,” ujar AKP Yauri Yusuf.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan keluarga. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu mencari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, maupun layanan profesional apabila mengalami tekanan emosional atau menghadapi persoalan yang dirasa sulit dihadapi sendiri.(*Red)





