NEWSPAS

Samsat Keliling Polda Sulbar Sukses Layani 28 Kendaraan di Kawasan Kantor Gubernur

×

Samsat Keliling Polda Sulbar Sukses Layani 28 Kendaraan di Kawasan Kantor Gubernur

Sebarkan artikel ini

POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melalui Seksi STNK, berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, kembali menghadirkan pelayanan Samsat Keliling (Samkel) sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dekat, dan terjangkau, Kamis (16/7/2026).

Pelayanan yang digelar di lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Barat tersebut menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai, serta masyarakat umum yang beraktivitas di kawasan pusat pemerintahan.

Program Samsat Keliling merupakan inovasi pelayanan dengan sistem jemput bola, di mana petugas mendatangi langsung lokasi-lokasi strategis sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat induk untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya, sekaligus meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan dan mengurus administrasi kendaraan bermotor secara tertib.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan tiga layanan utama, yakni pengesahan STNK tahunan bagi kendaraan yang belum memasuki masa perpanjangan lima tahunan, pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta konsultasi dan edukasi mengenai registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor.

Layanan konsultasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tata cara, aturan, hak, dan kewajiban dalam pengurusan administrasi kendaraan sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan saat mengurus dokumen kendaraannya.

Selama pelaksanaan, masyarakat mengaku sangat terbantu karena cukup berjalan beberapa meter dari tempat kerja untuk menyelesaikan pembayaran pajak dan pengesahan STNK hanya dalam hitungan menit, tanpa harus mengantre panjang atau meluangkan waktu khusus ke kantor Samsat.

Dari hasil pelayanan tersebut, petugas berhasil melayani pengesahan administrasi 20 unit kendaraan roda dua dan 8 unit kendaraan roda empat, sehingga total 28 kendaraan bermotor telah diperbarui dokumennya dan dinyatakan sah secara administrasi kepolisian maupun perpajakan.

Ke depan, Ditlantas Polda Sulbar bersama BPKPD Provinsi Sulbar akan terus mengagendakan pelayanan Samsat Keliling secara bergiliran di berbagai lokasi, mulai dari kantor pemerintahan, pasar, pusat keramaian hingga wilayah pelosok kecamatan. Langkah ini diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

(Humas Polda Sulbar)