PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Wakapolres Pasangkayu, Kompol Agus Arsyad, mewakili Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta Simulasi Terpadu SiGap65DamkarMat Pasangkayu yang digelar di Pelataran Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (22/7/2026) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pasangkayu bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasangkayu, Kabag Ops Polres Pasangkayu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kesiapsiagaan lintas instansi dalam menghadapi berbagai situasi darurat, khususnya penanggulangan kebakaran, penyelamatan, serta bencana yang membutuhkan penanganan secara terpadu.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Simulasi Terpadu SiGap65DamkarMat sebagai implementasi nyata dari kerja sama yang telah disepakati. Simulasi tersebut memperagakan kesiapan personel dan peralatan dari berbagai instansi dalam memberikan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi terhadap kondisi kedaruratan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Wakapolres Kompol Agus Arsyad menegaskan bahwa Polres Pasangkayu berkomitmen mendukung penuh sinergi lintas sektor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kolaborasi yang solid antarinstansi merupakan kunci utama untuk meningkatkan efektivitas penanganan keadaan darurat sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Kompol Agus Arsyad.
Ia menambahkan, melalui penandatanganan kesepakatan bersama dan simulasi terpadu tersebut, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga setiap potensi bencana maupun kondisi darurat dapat ditangani secara cepat, profesional, efektif, dan terpadu.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu bersama Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem penanggulangan keadaan darurat yang terintegrasi, demi meningkatkan keselamatan dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Pasangkayu.(*Red)






