PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dan sepeda motor terjadi di Dusun Punju, Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (23/7/2026) pagi. Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan seorang pelajar berusia 15 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menerima laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu bersama anggota piket bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal dan pengamanan lokasi.
Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safruddin, S.Pd., menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai pelajar berinisial N (15) dengan membonceng rekannya, R (16), serta sebuah truk bernomor polisi DD 8911 KQ yang dikemudikan J.S. (21).
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WITA. Sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat, dari Dusun Harapan Baru menuju sekolah di wilayah Dapurang. Saat melintas di Dusun Punju, kendaraan tersebut bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan,” jelas Kapolsek.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi setelah mengalami luka berat. Sementara penumpangnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp2 juta.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, serta kelengkapan surat-surat kendaraan merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan fatalitas di jalan raya,” tegasnya.(*Red)






