EKONOMI

Demi Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026, PCL Desa Polewali Rela Gunakan Tangga Catat ID Pelanggan PLN

×

Demi Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026, PCL Desa Polewali Rela Gunakan Tangga Catat ID Pelanggan PLN

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET – Komitmen petugas pencacah lapangan (PCL) dalam menyukseskan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasangkayu terlihat dari berbagai upaya yang dilakukan di lapangan, termasuk harus menggunakan tangga untuk mencatat nomor ID pelanggan PLN yang berada di tempat tinggi.

 

Hal tersebut disampaikan Saswita, PCL Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, saat ditemui di Dusun Kalibamba, Minggu (2/8/2026).

 

Menurutnya, pencatatan langsung nomor ID pelanggan PLN dilakukan untuk memastikan data yang diinput benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga menghasilkan data yang akurat.

 

“Tujuannya untuk memastikan ID pelanggan PLN yang kami input benar-benar sesuai dengan data di lapangan,” ujar Saswita.

 

Ia mengakui, pelaksanaan pencacahan SE 2026 memiliki berbagai tantangan. Namun, seluruh petugas tetap berupaya bekerja secara maksimal demi menghasilkan data yang berkualitas.

 

“Suka dukanya dalam melakukan pencacahan cukup banyak. Namun, kami harus bekerja semaksimal mungkin agar data SE 2026 akurat dan dapat dimanfaatkan pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan ke depan,” ungkapnya.

 

Saswita juga mengapresiasi partisipasi masyarakat di wilayah tugasnya. Menurutnya, warga Desa Polewali sangat kooperatif dan bersedia memberikan informasi sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh petugas pencacah.

 

“Alhamdulillah, masyarakat di wilayah saya sangat membantu dan memberikan data sesuai dengan pertanyaan yang kami ajukan. Dukungan masyarakat ini sangat membantu kelancaran proses pencacahan,” tutupnya.

 

 

Sementara itu, Pengawas Lapangan (PML) wilayah Desa Pangiang dan Desa Polewali, Aswad, mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di wilayah pengawasannya berjalan sesuai rencana.

 

Menurutnya, terdapat lima Petugas Pencacah Lapangan (PCL) yang bertugas melakukan pendataan di dua desa tersebut. Hingga saat ini, capaian pencacahan menunjukkan progres yang cukup baik dan sesuai target.

 

“Dua desa ini ditangani oleh lima PCL. Sampai hari ini progres pencacahan sudah cukup baik. Kami optimistis target pendataan dapat tercapai tepat waktu,” ujar Aswad.

 

Ia menjelaskan, seluruh PCL telah berkomitmen menyelesaikan proses pencacahan paling lambat pada 17 Agustus 2026. Setelah itu, waktu yang tersisa akan dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan apabila masih ditemukan kekeliruan data.

 

“Kami sepakat menyelesaikan pencacahan pada 17 Agustus. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan perbaikan apabila ada data yang perlu dikoreksi, sehingga pada 31 Agustus seluruh tahapan pendataan sudah tuntas,” jelasnya.(*Red)