DAERAHLINGKUNGAN

Jalan Penghubung Doda–Towoni Retak Memanjang, Proyek Preservasi Rp33,5 Miliar Jadi Sorotan

×

Jalan Penghubung Doda–Towoni Retak Memanjang, Proyek Preservasi Rp33,5 Miliar Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Kondisi ruas jalan yang menghubungkan Desa Doda, Kecamatan Sarudu, dengan Desa Towoni, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menjadi sorotan setelah ditemukan retakan memanjang di sejumlah titik pada permukaan aspal.

 

Kerusakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan preservasi jalan yang sebelumnya dilaksanakan di wilayah tersebut, terlebih proyek itu memiliki nilai kontrak mencapai Rp33,5 miliar.

 

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, terlihat retakan memanjang dan bercabang pada bagian tengah badan jalan. Retakan tersebut membentang mengikuti permukaan aspal di sejumlah titik, termasuk ruas jalan yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga.

 

Temuan ini menarik perhatian karena berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan preservasi jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp33.505.608.212 atau sekitar Rp33,5 miliar.

 

Dalam papan proyek tercantum nama kegiatan Preservasi Jalan Ruas Trans Sulawesi–Poros Tinangguli–Puto–Towoni (Jalan Daerah), yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat.

 

Papan informasi tersebut juga mencantumkan tanggal kontrak 7 Oktober 2025, dengan panjang penanganan 9,2 kilometer dan waktu pelaksanaan 83 hari kalender. Sementara sumber pendanaan berasal dari APBN Tahun Anggaran 2025.

 

Adapun kontraktor pelaksana yang tercantum dalam papan proyek adalah PT Aphasko Utamajaya. Sedangkan konsultan pengawas yakni PT Westan Konsultasi Pembangunan (KSO) bersama PT Eksapindo Matra–Arci Pratama Konsultan.

 

Besarnya nilai kontrak tersebut menjadi perhatian, mengingat pekerjaan preservasi jalan bertujuan mempertahankan kondisi jalan agar tetap mantap, aman, dan nyaman digunakan masyarakat.

 

Munculnya retakan pada permukaan aspal pun menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait. Apakah retakan tersebut merupakan kerusakan pada lapisan permukaan, dipengaruhi kondisi tanah dan drainase, atau berkaitan dengan aspek teknis pelaksanaan pekerjaan?

 

Meski demikian, penyebab pasti retakan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan dokumentasi dan pantauan visual. Diperlukan pemeriksaan teknis di lapangan untuk mengetahui kondisi struktur perkerasan serta faktor yang menyebabkan munculnya kerusakan tersebut.

 

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat sebagai pihak penyelenggara kegiatan diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi ruas jalan tersebut.

 

Sejumlah aspek yang perlu diklarifikasi antara lain hasil pemeriksaan mutu pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, proses pengawasan selama pelaksanaan, hingga status serah terima pekerjaan.

 

Selain itu, perlu dipastikan apakah ruas jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan serta bagaimana mekanisme penanganan apabila ditemukan kerusakan setelah pekerjaan selesai.

 

Pihak kontraktor pelaksana juga diharapkan memberikan penjelasan terkait kondisi retakan tersebut, termasuk hasil pemeriksaan dan langkah penanganan yang telah dilakukan apabila sebelumnya ditemukan indikasi kerusakan.

 

Masyarakat tentu berharap anggaran APBN puluhan miliar rupiah yang dialokasikan untuk preservasi jalan benar-benar menghasilkan infrastruktur berkualitas dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

 

Sebab, kualitas pembangunan jalan bukan hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari ketahanan konstruksi serta manfaatnya bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media NEWSPAS.NET akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BPJN Sulawesi Barat maupun kontraktor pelaksana.(*Red)

 

Penulis: AsdarEditor: Dar