DAERAHPOLITIK

Sry Hayati Kembali Dilantik Anggota DPRD Pasangkayu Melalui PAW, Gantikan Faris Balinono ‎

×

Sry Hayati Kembali Dilantik Anggota DPRD Pasangkayu Melalui PAW, Gantikan Faris Balinono ‎

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (2/11/2026).

‎

‎Dalam paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Jalan Abdul Muiz, Pasangkayu tersebut, Sry Hayati dari Fraksi Partai Demokrat resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu menggantikan Faris Balinono dari daerah pemilihan (Dapil) yang sama.

‎

‎Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Ketua I dan II DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, serta tamu undangan lainnya.

‎

‎Sry Hayati diketahui telah dua kali memperoleh kesempatan menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Kembali dipercayakannya jabatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat.

‎

‎Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut memiliki arti penting, bukan hanya bagi Sry Hayati secara pribadi, tetapi juga bagi lembaga DPRD dan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

‎

‎Menurutnya, menjadi anggota DPRD merupakan amanah besar sekaligus tanggung jawab yang tidak ringan. Jabatan tersebut bukan sekadar kedudukan formal dalam lembaga pemerintahan, melainkan kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan melalui integritas serta keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

‎

‎Ia juga menyoroti pengalaman Sry Hayati yang telah dua kali memperoleh kesempatan menjadi anggota DPRD melalui mekanisme PAW.

‎

‎Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal berharga dalam memahami dinamika kelembagaan DPRD, menyerap aspirasi masyarakat, serta memperjuangkan kebutuhan dan kepentingan rakyat secara bijaksana.

‎

‎Irfandi turut mengajak seluruh anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kerja sama yang konstruktif.

‎

‎Menurutnya, semangat kebersamaan perlu terus dibangun dalam merumuskan kebijakan, menetapkan prioritas pembangunan, mengelola anggaran, serta memastikan setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

‎

‎Sementara itu, Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Sry Hayati atas pelantikan dan pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

‎

‎Yaumil mengatakan, momentum tersebut memiliki arti penting, tidak hanya bagi lembaga DPRD, tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu yang akan diwakili melalui pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

‎

‎Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada seorang anggota DPRD harus dijawab dengan komitmen pengabdian yang kuat.

‎

‎Tanggung jawab sebagai wakil rakyat, lanjutnya, tidak hanya berhenti pada pelaksanaan tugas kelembagaan, tetapi juga mencakup kemampuan menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

‎

‎Bupati juga berharap pengalaman Sry Hayati yang telah dua kali menjadi anggota DPRD melalui mekanisme PAW dapat menjadi modal untuk semakin memperkuat komitmen pengabdian, meningkatkan kapasitas diri, serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

‎

‎Selain itu, Yaumil menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan serta mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

‎

‎Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, juga menyampaikan bahwa Sry Hayati akan menempati sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD), yakni Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Komisi I bidang pemerintahan dari Fraksi Amanat Kebangkitan Demokrasi.

‎

‎Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara optimal, terutama dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus merespons berbagai aspirasi masyarakat.

‎

‎Pelantikan PAW tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan tugas kelembagaan DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam menjalankan fungsi representasi rakyat serta memastikan amanah masyarakat dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.(*Red/Dar)