Komisi Informasi Sulbar Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik di Pasangkayu

Newspas.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik di Aula Hotel Multazam, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (25/6/2025) sore.

 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya akses informasi sebagai hak dasar warga negara. Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur, seperti insan pers, organisasi kepemudaan (OKP), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

 

Ketua Komisioner KI Sulbar, Muhammad Ikbal, hadir langsung sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, Ikbal menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama dalam membangun demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

 

 “Informasi adalah hak setiap warga negara. Prinsip dasarnya, semua informasi itu terbuka kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang,” tegas Ikbal.

 

 

 

Ia juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi adalah bentuk pelayanan publik yang wajib dijalankan oleh setiap badan publik. Selain itu, Ikbal memaparkan lima regulasi utama yang menjadi landasan hukum dalam keterbukaan informasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 hingga peraturan teknis turunannya.

 

Dalam sesi diskusi, Ikbal mengajak para peserta untuk menjadi agen literasi hukum di lingkungan masing-masing, serta mendorong implementasi prinsip transparansi dalam tata kelola organisasi.

 

Sosialisasi ini juga menyoroti peran strategis media dalam mendorong partisipasi publik dan akuntabilitas. Menurut Ikbal, pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, mendidik, dan membangun kesadaran masyarakat.

 

 “Pers harus memahami hak dan kewajiban dalam proses permohonan informasi, serta berperan aktif mengawal transparansi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial,” imbuhnya.

 

 

 

Kegiatan ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara Komisi Informasi dan para pemangku kepentingan di Pasangkayu. Di akhir acara, Ketua KI Sulbar mengajak seluruh peserta untuk terus memperkuat kolaborasi demi menciptakan budaya keterbukaan informasi yang inklusif dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.*(As)

Komentar