PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri langsung Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini digelar di aula gedung DPRD Pasangkayu, Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, I Putu Purjaya. Turut hadir Sekretaris Daerah Pasangkayu, Wakil Ketua II DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Dandim Pasangkayu, Kapolres Pasangkayu, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah diserahkan kepada DPRD pada Jumat, 13 Juni 2025, telah melalui proses pembahasan yang berjalan lancar dan konstruktif.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan cerminan dari kinerja pemerintah daerah dalam mengelola amanah rakyat. Untuk itu, hasil kesepakatan hari ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pembangunan ke depan, khususnya dalam merumuskan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Yaumil.

Yaumil menegaskan, sidang paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat demi kemajuan Kabupaten Pasangkayu.(As)










Komentar