Pansus DPRD Pasangkayu Gelar RDPU Bahas Dugaan Pengelolaan Hutan Lindung oleh PT Pasangkayu

Newspas.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas dugaan pengelolaan kawasan hutan lindung oleh PT Pasangkayu. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Pasangkayu pada Senin (7/7/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Penanganan dan Permasalahan Agraria, Ersad.

 

RDPU tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan Polres Pasangkayu, Asisten I Setda Pasangkayu, BPN/ATR Pasangkayu, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Manifas Zubayr, KPH Pasangkayu, CDMA PT Astra Agro Lestari Agung Senoaji, serta perwakilan masyarakat Desa Ako.

Oplus_16777216Dalam forum tersebut, Umar, perwakilan masyarakat Desa Ako, mendesak agar dilakukan verifikasi langsung di lapangan. Ia menilai ada indikasi kuat PT Pasangkayu melakukan pengelolaan perkebunan di dalam kawasan hutan lindung.

 

“Kami minta semua pihak turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Jangan hanya berdasarkan laporan di atas meja,” tegas Umar di hadapan peserta rapat.

 

Sementara itu, Kepala BPKH Wilayah VII, Manifas Zubayr, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dengan mempelajari data dan informasi yang ada.

 

“Saya baru menjabat di wilayah ini, jadi kami perlu waktu untuk mendalami persoalan ini sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujarnya.

 

Dari pihak perusahaan, Agung Senoaji selaku CDMA PT Astra Agro Lestari, menjelaskan bahwa keberadaan perusahaan di kawasan hutan juga baru diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.

Oplus_16777216

“Bukan hanya perusahaan, masyarakat juga tinggal dan berkegiatan di dalam kawasan ini. Kita harapkan semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ungkap Agung.

 

Rapat tersebut turut dihadiri anggota DPRD Pasangkayu lainnya, di antaranya Arham Bustaman dan Edy.

 

RDPU ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Pasangkayu dalam merespons aspirasi masyarakat, khususnya terkait isu agraria dan kehutanan yang semakin kompleks di daerah tersebut.*(As)

Komentar