AMDAL Kawasan Industri Pasangkayu Rampung, DLH Tunggu Keputusan KLHK

Newspas.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pengembangan Kawasan Industri Pasangkayu resmi dinyatakan rampung. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu, Darmawati, pada Jumat (11/7/2025) di ruang kerjanya, kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Menurut Darmawati, dokumen AMDAL telah melalui berbagai tahapan penting, mulai dari pengumpulan data, analisis dampak, konsultasi publik, hingga penyusunan dokumen final. Kini, DLH Pasangkayu tinggal menunggu keputusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 “Kami telah menyelesaikan seluruh proses penyusunan AMDAL untuk kawasan industri ini. Sekarang kami hanya menunggu keputusan dari kementerian terkait. Kami berharap proses ini bisa segera ditindaklanjuti agar pengembangan kawasan industri dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Darmawati.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim dari KLHK dijadwalkan akan turun langsung ke Pasangkayu untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi nyata di lokasi.

 “Nantinya akan ada tim dari kementerian yang datang untuk memeriksa kesiapan di lapangan sesuai dokumen yang telah kami serahkan,” tambahnya.

DLH Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, keberlanjutan, serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Langkah ini dinilai krusial dalam mendukung kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu melalui pengembangan kawasan industri strategis tersebut.(*)

Komentar