Aliansi Masyarakat Tawiora Menggugat Gelar Aksi di Kantor Bupati Donggala, Desak Penyelesaian Konflik Agraria dengan PT LTT

Newspas.net

DONGGALA, NEWSPAS.NET – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tawiora Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Donggala pada Jumat, 18 Juli 2025. Mereka menyuarakan enam tuntutan utama kepada pemerintah daerah terkait konflik agraria dan perlindungan hak hidup masyarakat Desa Tawiora, Kecamatan Rio Pakava.

 

Dalam tuntutan yang di sampaikan kordinator lapangan (korlap) Supriansyah menuntut pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi antara PT Lestari Tani Teladan (LTT) dengan masyarakat desa-desa sekitar, yang selama ini tidak kunjung terselesaikan.

 

“Kami mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang telah berlarut antara PT LTT dengan desa-desa sekitar, termasuk Tawiora. Kami juga menuntut penyelesaian tuntutan masyarakat Tawiora sejak tahun 2001 yang hingga kini belum ditindaklanjuti, padahal telah disampaikan melalui surat edaran Nomor 591/0339/Pers,” ujar salah satu orator.

 

Selain itu, Aliansi juga menyoroti persoalan kewajiban plasma yang belum ditunaikan oleh PT LTT kepada masyarakat. Mereka meminta Pemda Donggala dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat.

 

“Kami minta pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk meninjau kembali kewajiban plasma. Sudah cukup masyarakat hanya menjadi penonton di atas tanah sendiri,” tambahnya.

 

Dalam aksi tersebut, massa juga menuntut kejelasan mengenai batas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT LTT. Mereka mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pihak perusahaan untuk secara terbuka menjelaskan batas-batas HGU agar tidak terus menimbulkan polemik di lapangan.

 

Tidak hanya itu, Aliansi juga meminta perhatian serius dari pemerintah terhadap kondisi ruang hidup masyarakat Tawiora yang berada di wilayah rawan, tepatnya di jalur aliran Sungai Lariang.

 

“Letak pemukiman kami berada di jalur air. Pemerintah harus turun tangan dan memberikan solusi jangka panjang agar masyarakat tidak terus-menerus terancam bencana,” kata perwakilan massa lainnya.

 

Satu poin penting yang juga ditekankan dalam aksi ini adalah permintaan agar tidak ada aktivitas di lahan sengketa antara masyarakat dan PT LTT hingga konflik ini tuntas. Masyarakat juga menyerukan agar TNI-Polri tetap netral dan tidak melakukan tindakan intimidatif terhadap warga.

 

“Stop kriminalisasi masyarakat! TNI-Polri harus netral dan tidak berpihak dalam konflik ini. Jangan ada lagi tekanan kepada warga yang sedang memperjuangkan haknya,” tegas orator dengan pengeras suara.

 

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan massa masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Donggala atas tuntutan yang mereka sampaikan.(As)

 

Komentar