Memasuki Hari ke-28 Aksi Pendudukan HGU PT LTT, Masyarakat Towiora Desak APH Bersikap Netral

Newspas.net

DONGGALA, NEWSPAS.NET – Aksi pendudukan lahan oleh masyarakat Towiora di wilayah yang diklaim sebagai tanah ulayat kini memasuki hari ke-28. Warga tetap bertahan di lokasi yang berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Lestari Tani Teladan (PT LTT), menuntut pengakuan atas hak tanah yang mereka perjuangkan selama bertahun-tahun.

 

Salah satu perwakilan masyarakat Towiora menyampaikan harapan besar agar aparat penegak hukum (APH) tetap bersikap profesional dan tidak berpihak dalam menangani konflik agraria yang tengah berlangsung.

 

“Kami berharap APH bertindak adil dan tidak memihak. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (24/7/2025).

 

Lebih lanjut, warga juga mengungkapkan rencana untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada pemerintah daerah. Pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Donggala dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2025.

 

“Kalau tidak ada halangan, kami akan bertemu langsung dengan Gubernur dan Bupati. Semoga dari pertemuan itu ada titik terang,” pungkasnya.

 

Masyarakat berharap dialog dengan pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang adil dan menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun tanpa kejelasan.(*)

 

 

Komentar