Penggerebekan di Bulu Mario, Polda Sulbar Amankan Tiga Pengedar dan Ungkap Jejak Pemasok dari Palu

Newspas.net

POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (19/7/25) di Dusun Lomanja, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan.

 

Tiga pelaku berinisial SP (32), IH (31), dan MF (25) ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan. Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta sabu.

 

Berbekal informasi tersebut, tim yang berjumlah lima personel segera bergerak ke lokasi. Di sana, ketiga tersangka ditemukan bersama sejumlah barang bukti yang langsung diamankan petugas.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua saset kecil kristal bening diduga sabu, satu unit timbangan digital, satu pack saset kosong berisi 100 lembar, satu alat isap sabu (bong), satu pireks kaca, satu bungkus rokok merah, serta tiga unit handphone (merek Itel, Samsung, dan Oppo). Seluruh barang bukti ditemukan dalam penguasaan SP, yang mengaku sebagai pemiliknya.

 

Dalam keterangannya, Kompol Eduard Steffry Allan menyampaikan bahwa SP mengaku menerima 20 gram sabu dari seseorang yang hanya dikenalnya dengan inisial “M” yang berdomisili di Kabupaten Palu, Sulawesi Tengah. Sebagian besar sabu itu telah diedarkan, sementara sisanya masih disimpan untuk digunakan dan dijual kembali oleh ketiganya yang tergabung dalam jaringan kecil peredaran narkoba.

 

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolda Sulbar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, aparat terus memburu “M” yang diduga sebagai pemasok utama sabu kepada jaringan ini.

 

Polda Sulbar menegaskan komitmennya dalam membongkar seluruh jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Barat. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

 

Humas Polda Sulbar

Komentar