DPRD Kabupaten Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025

Newspas.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses masa sidang ke-III tahun 2025. Rapat berlangsung di Aula Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu, yang berlokasi di Jalan Ir. Soekarno, pada tanggal 29 Agustus 2025.

Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua II DPRD, Hariman Ibrahim.

 

Dalam sambutannya, Hariman Ibrahim menyampaikan bahwa hasil reses yang disampaikan dalam paripurna ini merupakan bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab moral para anggota dewan terhadap konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Hasil reses ini nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan program kerja dan kebijakan daerah ke depan.

“Reses adalah salah satu instrumen penting bagi anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Apa yang disampaikan hari ini akan kami kawal agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Hariman.

Seluruh fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan hasil kunjungan mereka ke daerah pemilihan masing-masing, yang mencakup berbagai aspirasi masyarakat, seperti kebutuhan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Dengan digelarnya paripurna ini, DPRD Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, serta memastikan aspirasi warga dapat diwujudkan dalam program-program nyata pembangunan daerah.(As)

 

Komentar