Montir Odol, Terobosan Baru Tertibkan Kendaraan ODOL di Kabupaten Pasangkayu

Newspas.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Dalam upaya menertibkan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang kerap melintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Pasangkayu, Arifin M, SH, melakukan terobosan inovatif melalui program Montir Odol. Program ini merupakan singkatan dari Membangun Jalur Koordinasi dengan Stakeholder dalam Upaya Penertiban Kendaraan ODOL.

 

Arifin, yang saat ini mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) III bekerja sama dengan PPSDM Regional Makassar, mengangkat isu kendaraan ODOL, khususnya mobil pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang hampir setiap hari melintas di jalan daerah Pasangkayu. Menurut Arifin, kendaraan ODOL membawa dampak serius, antara lain:

Oplus_16908288

Infrastruktur jalan cepat rusak

Sering terjadi kecelakaan lalu lintas

Memperpendek masa pemeliharaan jalan

 

Dalam aksi perubahan yang dibuat selama pelatihan PKA III, Arifin bersama tim mencoba membangun koordinasi lintas sektor sebagai langkah inovatif menertibkan kendaraan ODOL. Kolaborasi ini melibatkan berbagai stakeholder dari pemerintah daerah, dinas teknis, hingga pihak swasta.

Adapun instansi pemerintah yang mendukung penuh implementasi aksi perubahan ini meliputi:

Bupati Pasangkayu

Sekretaris Daerah

Bappeda

Dinas Pekerjaan Umum (PU)

Dinas Perhubungan (Dishub)

Dinas Kesehatan (Dinkes)

Satlantas

Jasa Raharja

Pemerintah Kecamatan Bambalamotu dan Pasangkayu

Pemerintah Desa Wulai

Oplus_16908288

Sementara itu, dari sektor swasta turut serta dalam kolaborasi ini:

PT Pasangkayu

PT TIP

 

Para pelaku usaha jembatan timbang sawit

 

 

“Pelibatan dan kolaborasi berbagai stakeholder dalam upaya penertiban kendaraan ODOL ini merupakan inovasi baru yang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga keamanan dan kelestarian infrastruktur jalan di Kabupaten Pasangkayu,” ungkap Arifin.06/10

 

Program Montir Odol ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan dan memperpanjang usia jalan sehingga mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di daerah.(*)

Komentar