PASANGKAYU,NEWSPAS.NET— Dalam upaya memperkuat pelayanan kepolisian yang profesional, cepat, dan humanis, Polres Pasangkayu resmi meluncurkan Pamapta (Pengendalian Masyarakat dan Pelayanan Terpadu), Senin (20/10/2025). Kegiatan launching digelar melalui apel resmi di Lapangan Apel Corona Polres Pasangkayu pada pukul 16.00 WITA, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K.
Apel peluncuran tersebut dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polres, para Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Pasangkayu.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa pembentukan Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri terkait penyesuaian nomenklatur jabatan Kanit menjadi Pamapta di lingkungan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres.
“Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan perubahan paradigma kerja agar lebih operasional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar AKBP Joko Kusumadinata.
Pamapta berada di bawah koordinasi Kepala SPKT dan memiliki peran strategis dalam pelayanan kepolisian, di antaranya:
Menerima laporan atau pengaduan masyarakat,
Mengendalikan bantuan kepolisian,
Menangani tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP),
Menyelesaikan perkara ringan secara cepat dan humanis.
Kapolres menegaskan bahwa Pamapta adalah bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada masyarakat.
“Pamapta harus menjadi wajah baru Polri yang hadir dengan empati dan solusi. Dari yang sebelumnya bersifat reaktif, kini harus lebih proaktif dalam menjawab setiap tantangan di lapangan,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap operasional Pamapta, Kapolres juga menyerahkan secara simbolis satu unit kendaraan dinas kepada personel Pamapta. Kendaraan tersebut akan digunakan untuk menunjang tugas-tugas lapangan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, AKBP Joko Kusumadinata menekankan pentingnya sinergi lintas fungsi antara satuan Samapta, Lantas, Reskrim, dan Intelkam agar tercipta pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Peluncuran Pamapta ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasangkayu dalam mewujudkan semangat Polri Presisi — menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, terintegrasi, dan humanis di tengah dinamika masyarakat modern.(*)









Komentar