PASANGKAYU,NEWSPAS.NET — Menanggapi aspirasi dan keluhan masyarakat Kecamatan Baras terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT Palma Sumber Lestari (PSL), Anggota DPR RI Komisi IV Ir. Agus Ambo Djiwa turun langsung meninjau kantor perusahaan yang berlokasi di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, pada Sabtu (25/10/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah menerima aduan masyarakat dalam pertemuan reses di kediaman tokoh masyarakat Kasano, Munawir, yang juga merupakan mantan Kepala Desa Kasano, pada Sabtu pagi.
Dalam peninjauan itu, Ir. Agus Ambo Djiwa didampingi oleh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Fraksi PDIP, yakni Muhammad Ryan Ramadhan dan Edy Perdana Putra.

Ir. Agus menegaskan bahwa pihak perusahaan harus segera memberikan perhatian serius terhadap keluhan warga dan melakukan langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan limbah yang dikeluhkan masyarakat.
“Perusahaan harus cepat merespons keluhan masyarakat. Kami tidak ingin ada lagi pembuangan limbah ke sungai-sungai yang dapat berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan warga,” tegas Ir. Agus Ambo Djiwa.
Ia juga menambahkan, apabila masyarakat mengalami kerugian akibat pencemaran tersebut, maka pihak perusahaan wajib memberikan ganti rugi sesuai dengan tingkat kerugian yang dialami masyarakat Baras.
Langkah cepat yang diambil Ir. Agus Ambo Djiwa ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat setempat, yang berharap agar pemerintah dan pihak berwenang terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri di wilayah Baras.
Masyarakat menilai kehadiran langsung wakil rakyat di lapangan menunjukkan komitmen nyata Ir. Agus Ambo Djiwa dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pasangkayu.(As)









Komentar