DPRD Pasangkayu Gelar Sidang Paripurna Penyerahan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

NEWSPAS.NET- Pasangkayu, 6 Mei 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar sidang paripurna dengan agenda penyerahan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2025–2029, Selasa (06/05/2025), di Gedung DPRD Pasangkayu.

 

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil, dan dihadiri oleh Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, unsur Forkopimda, Asisten III yang mewakili Sekda Pasangkayu, pejabat eselon I dan II, serta para anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Oplus_131072

Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

 

“Selanjutnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah tahun 2025–2029 menegaskan bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama terkait visi, misi, serta tujuan dan sasaran,” jelas Bupati Yaumil.

Oplus_131072

RPJMD Kabupaten Pasangkayu merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat penjabaran visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, program pembangunan, serta kerangka pendanaan indikatif lintas sektor untuk periode 2025–2029.

 

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa RPJMD menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya, dan yang paling penting, menjadi landasan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pembangunan daerah.

Oplus_131072

“Penyusunan RPJMD ini juga menjadi instrumen utama dalam mewujudkan program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pasangkayu periode 2025–2029,” pungkasnya.

 

Sidang paripurna ini menandai langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan di Kabupaten Pasangkayu.(*NP)

Komentar