DPRD Kabupaten Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026

Newspas.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu dalam rangka penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Kamis (6/11/2025).

Fhoto:Wakil ketua I,Putu Purjaya

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya, dengan mengusung tema “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan.”

 

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasangkayu, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Dinas, Badan, Kantor, dan Bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus menyampaikan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyusunan anggaran tersebut juga mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama.

Fhoto:Wakil bupati dan wakil ketua I DPRD bersama Anggota DPRD Lainnya

Secara umum, pendapatan daerah pada APBD Tahun 2026 direncanakan sebesar

Rp669.176.634.174 (enam ratus enam puluh sembilan miliar seratus tujuh puluh enam juta enam ratus tiga puluh empat ribu seratus tujuh puluh empat rupiah).

Fhoto: Wakil bupati dan wakil ketua I DPRD kabupaten Pasangkayu bersama Anggota DPRD lainya serta Forkopimda kabupaten pasangkayu

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar

Rp678.620.819.304 (enam ratus tujuh puluh delapan miliar enam ratus dua puluh juta delapan ratus sembilan belas ribu tiga ratus empat rupiah).

 

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp9.444.185.130 (sembilan miliar empat ratus empat puluh empat juta seratus delapan puluh lima ribu seratus tiga puluh rupiah), yang akan ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

 

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam proses pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.(Dar)

Komentar