Cegah Gratifikasi, Polda Sulbar Dorong Personel Laporkan Pelanggaran Lewat WBS

Newspas.net

POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat terus menggencarkan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) sebagai upaya pencegahan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Polri. Langkah ini menjadi bentuk komitmen dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Terlihat setelah pelaksanaan apel pagi, Kamis (13/11/25), para personel Bid Propam aktif memberikan sosialisasi mengenai WBS kepada seluruh anggota.

 

WBS merupakan mekanisme pelaporan yang memungkinkan anggota Polri melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, atau penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh personel Polri lainnya. Sistem ini menjamin kerahasiaan pelapor secara penuh, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan keberanian personel untuk berpartisipasi dalam pengawasan internal.

 

Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, menjelaskan bahwa sosialisasi WBS dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai media, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

 

“Kami menyasar seluruh jajaran personel Polda Sulbar, termasuk polres-polres di wilayah hukum Polda Sulbar, untuk menyebarluaskan informasi tentang WBS ini,” jelasnya.

 

 

 

Lebih lanjut, Kombes Pol Eko menegaskan bahwa WBS bukan hanya sekadar sarana pengaduan, tetapi juga alat kontrol internal yang efektif bagi institusi Polri.

 

“Dengan adanya WBS, diharapkan potensi pelanggaran dapat diminimalisir, serta meningkatkan kesadaran personel Polri akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

 

 

 

Polda Sulbar juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui WBS secara cepat dan transparan.

 

“Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional terhadap setiap laporan. Jika terbukti ada pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Eko Suroso.

 

 

 

Melalui penguatan sosialisasi WBS ini, Polda Sulbar berharap dapat membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta mewujudkan pelayanan prima yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

(Humas Polda Sulbar)

 

Komentar