Anggota DPR RI Komisi IV Ir. Agus Ambo Djiwa Gelar Sosialisasi Peraturan Perlindungan Kawasan Konservasi di Pasangkayu

Newspas.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET-  Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, daerah pemilihan Sulawesi Barat, Ir. Agus Ambo Djiwa, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Konservasi Kementerian Kehutanan RI Tahun 2025, Jumat (21/11/2025).

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Trisakti, Jalan Fatmawati, Pasangkayu, dan dihadiri oleh pihak Balai Kehutanan, tokoh masyarakat, serta berbagai peserta yang berasal dari unsur petani, pemerhati lingkungan, dan stakeholder terkait lainnya.

 

Dalam sambutannya, Agus Ambo Djiwa menegaskan pentingnya pemahaman bersama terkait aturan-aturan baru yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi kawasan konservasi- terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya alam tinggi namun rentan terhadap kerusakan lingkungan.

 

“Sebagai negara yang kaya sumber daya alam, kita harus memastikan bahwa pengelolaan kawasan konservasi dilakukan secara berkelanjutan. Tugas kita di Komisi IV adalah memastikan regulasi berjalan, masyarakat memahami, dan pemerintah daerah mampu mengimplementasikan kebijakan dengan tepat,” ujar Agus Ambo Djiwa dalam paparannya.

 

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Agus membidangi sektor pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan ketahanan pangan, sehingga kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya menjembatani regulasi pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

 

Selain pemaparan materi, peserta juga mendapat kesempatan berdiskusi mengenai tantangan di lapangan, seperti konflik lahan, perambahan kawasan, hingga upaya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan agar dapat terlibat dalam penjagaan kawasan konservasi.

 

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga kehutanan demi menjaga kelestarian lingkungan di Sulawesi Barat.(Dar)

 

Komentar