Komisi IV DPR RI Tinjau Kondisi Pangan Sumsel dalam Kunker Panja RUU Pangan

Newspas.net

PALEMBANG,NEWSPAS.NET– Komisi IV DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pangan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (2/12/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

 

Rombongan Panja dipimpin langsung Ketua Komisi IV Siti Hediati Hariadi atau Titiek Soeharto (Fraksi Partai Gerindra), didampingi Wakil Ketua Komisi IV Alex Indra Lukman (Fraksi PDIP) serta Panggah Susanto (Fraksi Partai Golkar). Setibanya di Palembang, rombongan disambut Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel.

 

Anggota Panja, Agus Ambo Djiwa (Fraksi PDIP), menyampaikan bahwa kunker ini menjadi momentum penting dalam merumuskan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Menurutnya, kunjungan lapangan diperlukan agar penyusunan regulasi selaras dengan kondisi nyata di daerah.

 

“Kehadiran rombongan panja disambut antusias oleh Sekda dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. RUU yang sementara dibahas ini merupakan perubahan ketiga dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” ujar Agus Ambo Djiwa.

 

Ia menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung hangat, dengan fokus pembahasan pada kondisi pangan daerah, tantangan yang dihadapi, serta potensi pengembangan sektor pertanian dan hortikultura. Pemerintah Provinsi Sumsel juga menyampaikan kesiapan memberikan data dan masukan sebagai bahan penyempurnaan RUU.

 

“Penyusunan RUU tentang Pangan harus mempertimbangkan situasi riil di lapangan agar kebijakan yang dihasilkan nantinya tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambah mantan Bupati Pasangkayu dua periode tersebut.

 

Dalam kunker ini, rombongan juga mendengarkan pemaparan terkait program ketahanan pangan yang telah berjalan di Sumsel. Sejumlah isu strategis menjadi sorotan, antara lain pengembangan lahan pertanian, penguatan rantai pasok, peningkatan produksi beras, serta pengendalian inflasi pangan. Pemerintah daerah berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan RUU Pangan.

 

Kunjungan kerja ini diharapkan memberi dampak positif terhadap proses legislasi yang tengah dilakukan Komisi IV DPR RI. Dengan menyerap aspirasi dan melihat langsung kondisi lapangan, Panja RUU Pangan menargetkan lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada petani, pelaku usaha pangan, dan masyarakat luas.

 

Upaya ini sekaligus menjadi langkah konkret menuju terwujudnya sistem pangan nasional yang kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing.(Dar)

Posting Terkait

Berita Terkini

Komentar