NEWSPAS.NET – POLDA SULBAR – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat melakukan penggerebekan mengejutkan di sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (25/5/2025). Gudang tersebut diduga kuat menjadi lokasi penyimpanan oli ilegal dan oplosan dalam jumlah besar.
Penggerebekan ini merupakan hasil pendalaman selama dua bulan oleh Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar. Dalam operasi itu, polisi menemukan sekitar 928 kardus oli berbagai merek dan jenis, yang diduga kuat merupakan barang ilegal.
Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof. Dr. Saprodin SH, MH, mengungkapkan bahwa oli-oli tersebut tidak memiliki standar SNI, label menyerupai produk asli, serta kualitas isi yang jauh berbeda dari produk resmi.
“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, baru laku beberapa saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” jelas AKBP Saprodin.
Pemilik gudang saat ini tengah diperiksa secara intensif. Polisi menduga oli-oli tersebut didistribusikan melalui jaringan tertentu yang sedang ditelusuri lebih lanjut.
“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat,” tegasnya.
Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi SH, SIK, yang juga hadir dalam penggerebekan, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran barang ilegal di wilayah hukum Sulawesi Barat.
“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang memperdagangkan produk palsu dan tidak sesuai standar. Penyelidikan terus berlanjut untuk membongkar jaringan distribusi yang lebih luas, sementara seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Sulbar.









Komentar