PASANGKAYU,NEWSPAS.NET— Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasangkayu menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Selasa (30/12/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H. Pada kesempatan tersebut, Bupati melantik sebanyak 80 orang Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional yang selanjutnya diambil sumpah/janji jabatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, sekaligus sebagai pola pembinaan pegawai dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara.
“Pelantikan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan pada pembenahan dan pemantapan organisasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yaumil.

Lebih lanjut, Yaumil mengingatkan kepada seluruh pejabat struktural dan fungsional yang dilantik agar segera memahami makna dari jabatan yang diemban. Jabatan, menurutnya, mencerminkan kedudukan yang menentukan tugas, fungsi, serta tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara profesional dan penuh integritas.
Di akhir sambutannya, Bupati Pasangkayu berharap seluruh pejabat yang baru dilantik senantiasa menjaga dan mempertahankan loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan.

Ia juga menekankan pentingnya sikap positif dan responsif terhadap tantangan serta permasalahan baru, disertai kemampuan berpikir kreatif dan inovatif agar dapat menghasilkan produktivitas kerja secara optimal.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu.(*)








