PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu, Polres Pasangkayu, Bripka Muhammad Amin, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian sepeda motor dinas milik Pemerintah Desa Saptanajaya pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WITA. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Setia Makmur, Desa Saptanajaya, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu.
Sepeda motor yang dilaporkan hilang merupakan kendaraan dinas Desa Saptanajaya dengan nomor polisi DC 6907 EV, milik Pemerintah Desa Saptanajaya yang beralamat di Dusun Bina Karya, Kecamatan Duripoku. Kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MH1JBM215JK046628 dan nomor mesin JBM2E1045248.
Berdasarkan keterangan saksi sekaligus pengguna kendaraan, Lel. Solihin, kejadian bermula pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, sepeda motor diparkir di depan rumah Lel. Kamaruddin yang berada di Jalan Poros Desa Saptanajaya–Patika, Dusun Setia Makmur. Setelah memarkir kendaraan, korban menuju ke kebun dan bermalam.
Namun, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WITA, saat korban kembali dari kebun, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir dan diduga telah dicuri oleh orang tidak dikenal.
Diketahui, sepeda motor tersebut tidak dilengkapi kunci kontak yang berfungsi karena dalam kondisi rusak dan hanya menggunakan sambungan kabel, sehingga memudahkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan.
Dalam penanganan awal, Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengarahkan korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sarudu guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi aman serta terkunci dengan baik guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.(*)








