Wakil Bupati Pasangkayu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri

Newspas.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET – Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, menghadiri acara penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu tentang sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, penandatanganan Keputusan Bupati Pasangkayu tentang Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta rapat kerja perangkat daerah dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Jalan Muh. Hatta, pada Senin, 26 Januari 2026.

Acara ini turut dihadiri oleh Dandim 1427/Pasangkayu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu, serta tamu undangan lainnya.

Oplus_16908288

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, menyampaikan bahwa agenda pertama yang dilaksanakan adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu terkait sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurutnya, nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di desa dan kelurahan dapat dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, serta taat hukum.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha masyarakat, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan, memperkuat kemandirian ekonomi desa, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawalan dan pengawasan yang dilakukan secara sinergis bersama Kejaksaan Negeri merupakan langkah preventif yang sangat penting agar koperasi dapat tumbuh sehat dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Oplus_16908288

Agenda kedua dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan Keputusan Bupati Pasangkayu tentang Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pembentukan forum ini, kata Wakil Bupati, merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar bagi para pekerja.

“Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan bersama untuk memastikan hak-hak tenaga kerja terlindungi serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Kabupaten Pasangkayu,” jelasnya.

Agenda terakhir yakni rapat kerja perangkat daerah dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu yang membahas penguatan pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan, khususnya di bidang intelijen serta bidang perdata dan tata usaha negara.

Oplus_16908288

Wakil Bupati menegaskan bahwa bidang intelijen kejaksaan memiliki peran strategis dalam pengamanan kebijakan pemerintahan dan pembangunan, deteksi dini, serta pencegahan terhadap potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.

Sementara itu, kewenangan kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam memperoleh bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain guna melindungi kepentingan hukum, aset, dan keuangan daerah.

“Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu, saya berharap seluruh program dan kebijakan daerah dapat dilaksanakan secara aman secara hukum, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” tutupnya.