PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, AIPDA Hamdani, melaksanakan kegiatan problem solving terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polsek Bambalamotu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Problem solving dilakukan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bambaira, yang melibatkan kendaraan roda empat jenis pickup dengan nomor polisi DC 8923 XG yang dikemudikan oleh LK. Muh. Wahyu dengan kendaraan roda dua (sepeda motor) yang dikendarai oleh LK. Fahrul.
Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Sementara pengendara sepeda motor, LK. Fahrul, mengalami beberapa luka terbuka. Namun saat ini kondisi korban telah membaik dan dinyatakan sehat.
Dalam rangka menciptakan penyelesaian masalah yang humanis, AIPDA Hamdani mengundang kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing, serta para saksi yang mengetahui kejadian tersebut untuk melaksanakan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas, khususnya kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut ganti rugi atas kerusakan kendaraan yang dialami. Selain itu, kedua pihak saling memaafkan, sepakat berdamai, dan menandatangani surat kesepakatan damai sebagai bentuk penyelesaian masalah.
Kegiatan problem solving berjalan lancar serta berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang telah mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif.(*)








