Mamuju,NEWSPAS.NET- 30 Mei 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, menghadiri secara langsung pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) ke-XI tingkat Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Masjid Raya Suada, Mamuju, pada Jumat, 30 Mei 2025.
Turut mendampingi Sekda Pasangkayu dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten I Setda Pasangkayu, Kabag Protokol, Kabag Ekonomi, Kabag Pembangunan, Kabid Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi, Bagian Kesra, serta para official kontingen dari Kabupaten Pasangkayu.

STQH ke-XI tingkat Provinsi Sulawesi Barat secara resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan harapan besar terhadap ajang ini sebagai wadah membentuk generasi Qurani yang tidak hanya mahir dalam membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui STQH ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat semangat religius dan menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Mari kita jadikan momentum ini untuk membangun Sulawesi Barat yang religius, berbudaya, dan bermartabat,” ujar Suhardi.
STQH tahun ini mengusung tema “Membangun Generasi Hebat yang Cinta Al-Qur’an dan Hadis Menuju Sulawesi Barat yang Lebih Religius, Maju, dan Sejahtera.” Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 30 Mei hingga 3 Juni 2025, dengan empat lokasi perlombaan, yaitu Masjid Raya Suada Mamuju, Masjid Muttahidah, Masjid Al-Quba Kasiwa, dan Laboratorium SMPN 2 Mamuju.

Gubernur juga menekankan pentingnya objektivitas dalam penilaian lomba. Ia menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Gubernur tidak akan melakukan intervensi terhadap keputusan dewan hakim.
“Siapa yang terbaik, itulah yang harus menjadi juara, dari kabupaten manapun dia berasal. Bahkan jika dari Kabupaten Mamasa, kalau memang terbaik, maka Mamasa-lah yang menjadi juara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa juara-juara dari STQH ini akan dibina secara intensif oleh lembaga STQH untuk dipersiapkan menuju ajang nasional. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini memiliki nilai pahala bagi seluruh yang terlibat.
“Setiap orang yang hadir di acara ini mendapatkan pahala. Berbeda dengan acara lainnya, mungkin ada yang berpahala dan ada yang berdosa. Tapi di STQH ini, semua insya Allah mendapatkan pahala, baik yang melantunkan maupun yang mendengarkan Al-Qur’an,” tuturnya.
STQH ke-XI ini dijadwalkan akan ditutup pada 3 Juni 2025 oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, dan akan diumumkan siapa yang berhasil meraih juara dari enam kabupaten peserta.*(As)









Komentar