POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Dalam upaya konkret memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas dan mengatasi masalah perilaku yang mengganggu di jalan raya, Ditlantas Polda Sulbar melaksanakan program pemasangan spanduk serta banner himbauan yang menyasar delapan lokasi strategis di Mamuju, Rabu (25/2/26).
Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu oleh tim Subdit Kamsel yang dipimpin langsung oleh Kompol Febrian Eko Putra. Upaya tersebut diharapkan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pekerja kantoran, pengunjung fasilitas umum, hingga kalangan muda yang kerap menghabiskan waktu di tempat-tempat tongkrongan.
Delapan lokasi strategis dipilih berdasarkan analisis intensitas arus lalu lintas serta potensi target audiens. Di antaranya Jalan Abd Syakur (Bundaran Pasar Baru Mamuju) sebagai pusat perdagangan dan pertemuan jalan utama yang setiap hari dipadati kendaraan.
Lokasi lainnya yakni Jalan Arteri Mamuju yang menjadi salah satu koridor lalu lintas terpadat. Selanjutnya RSUD Kabupaten Mamuju dan Rumah Sakit Mitra Manakarra sebagai fasilitas kesehatan yang kerap menjadi rujukan masyarakat dari berbagai daerah di Sulawesi Barat.
Pemasangan juga dilakukan di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Cafe HN, Cafe Noon, serta Maleo Town Square (Matos) yang merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Kota Mamuju dan menjadi tujuan masyarakat dari berbagai kalangan usia.
Adapun dua fokus utama himbauan yang disampaikan melalui media visual tersebut, yakni:
Spanduk “STOP BALAPAN LIAR”, dengan desain mencolok dan pesan tegas sebagai respons atas sejumlah insiden akibat aksi balapan liar.
Banner Tata Tertib Berlalu Lintas, berisi informasi praktis mengenai aturan yang sering dilanggar, seperti penggunaan helm berstandar nasional, kepatuhan terhadap lampu lalu lintas, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta pentingnya menjaga jarak aman antar kendaraan. Banner ini juga dilengkapi ilustrasi yang mudah dipahami seluruh kalangan.
“Kita sadari bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas tidak bisa hanya dilakukan melalui penyitaan atau tilang saja. Melalui pemasangan spanduk dan banner di lokasi-lokasi yang sering dikunjungi masyarakat, kita berharap pesan keselamatan bisa meresap secara bertahap dan menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari,” tutur Kompol Febrian.
Humas Polda Sulbar








