Perkuat Evaluasi Kinerja Pemerintah, DPRD Pasangkayu Bentuk Pansus LKPJ 2025

NEWSPAS.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Pembentukan tersebut dilaksanakan dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Abdul Muis, pada Minggu (30/3/2026).

 

Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil, Wakil Ketua I, Putu Purjaya, Wakil Ketua II, Muh. Dasri, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Agenda pembentukan Pansus dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Putu Purjaya.

Oplus_16908288

Dalam sambutannya, Putu Purjaya menegaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus merupakan bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan.

 

“Pembentukan Pansus ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam, komprehensif, dan objektif terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa LKPJ Kepala Daerah merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk mencermati, menelaah, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Oplus_16908288

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa setiap fraksi di DPRD Kabupaten Pasangkayu mengusulkan dua orang anggota untuk tergabung dalam Pansus. Adapun komposisinya terdiri dari Fraksi Golkar yang mengusulkan H. Saifuddin A. Baso dan H. Safaruddin, Fraksi NasDem mengusulkan Robin Candra Hidayat dan H. Hariman Ibrahim, Fraksi Gerindra mengusulkan Farid Zuniawan dan Muh. Ilham, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan Edhy Perdana Putra dan Muh. Ryan Rhamadan, serta Fraksi Amanat Kebangkitan Demokrasi mengusulkan Lubis, SH dan Muslihat.

 

Dari hasil kesepakatan bersama, H. Saifuddin A. Baso ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.

Oplus_16908288

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Kabupaten Pasangkayu diharapkan dapat mengoptimalkan pembahasan LKPJ secara menyeluruh serta menghasilkan rekomendasi yang tepat guna dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.(Dar)