Aliansi Masyarakat Tawiora Menggugat, Hari ke-16 Duduki Lahan HGU PT LTT: Tuntut Pengembalian Hak Sejak 2001

Newspas.net

DONGGALA, NEWSPAS.NET – Aksi pendudukan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Lestari Tani Teladan (PT LTT), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Group, oleh Aliansi Masyarakat Tawiora Menggugat telah memasuki hari ke-16. Aksi ini berlangsung di Afdeling Juliet, dan hingga Sabtu (12/07/2025), massa aksi masih bertahan dengan semangat perjuangan yang tinggi.

 

Sebagai simbol keseriusan, warga membangun baruga atau pondok secara permanen dan kokoh di atas lahan sengketa. Sebelumnya, peserta aksi hanya menggunakan tenda-tenda darurat. Kehadiran baruga tersebut menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Tawiora bukanlah aksi sesaat, melainkan komitmen jangka panjang untuk menuntut keadilan

 

Pendudukan ini merupakan kelanjutan dari konflik agraria yang telah berlangsung sejak 2001. Masyarakat menuntut pengembalian lahan yang sebelumnya dimenangkan dari PT Letawa, namun belakangan justru dialihkan ke PT LTT tanpa penyelesaian yang jelas dan adil. Hingga kini, tuntutan yang sama belum juga digubris secara memadai oleh pihak perusahaan maupun pemerintah.

 

“Kami tidak akan mundur sebelum hak-hak kami dikembalikan. Ini bukan semata soal lahan, tapi soal harga diri, keberlangsungan hidup, dan masa depan generasi kami. Perusahaan berdiri di atas kampung kami, namun tidak membawa manfaat, justru menambah penderitaan masyarakat,” tegas salah satu perwakilan aksi di lokasi.

 

 

 

Aliansi Masyarakat Tawiora Menggugat juga mendesak pemerintah dan lembaga terkait agar segera turun tangan menyelesaikan konflik ini secara adil dan bermartabat, tanpa berpihak pada kepentingan korporasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi tetap kondusif. Massa aksi terus menjaga ketertiban selama pendudukan berlangsung.(As)

Komentar