Bhabinkamtibmas Pasangkayu Tindaklanjuti Aduan Warga, Temukan Motor Misterius Terparkir 16 Hari

Newspas.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, Bripka Sulaiman. Pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 09.30 Wita, ia mendatangi rumah salah satu warga binaannya di Dusun Masennang, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

 

Kedatangan Bripka Sulaiman ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga bernama Ibu Darmawati yang merasa resah dengan keberadaan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Fino berpelat nomor DN 6002 JC, yang terparkir di samping rumahnya selama kurang lebih 16 hari tanpa diketahui siapa pemiliknya.

 

Dalam penanganan awal, Bripka Sulaiman memberikan imbauan kepada pemilik rumah dan warga sekitar untuk tetap mengamankan motor tersebut dengan baik. Ia juga mengingatkan, jika ada seseorang yang datang mengklaim sebagai pemilik kendaraan, maka harus dapat menunjukkan dokumen resmi seperti STNK, BPKB, atau bukti kepemilikan lainnya.

 

“Warga diminta tidak sembarangan menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku sebagai pemilik tanpa dokumen resmi. Segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa dipastikan kebenarannya dan mencegah potensi tindak kejahatan,” ujar Bripka Sulaiman di lokasi.

 

Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir menyampaikan apresiasinya atas respons cepat yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menangani keluhan warga.

 

“Ini adalah bentuk pelayanan prima dari Polri, hadir dan sigap dalam merespons laporan masyarakat demi menjaga rasa aman dan nyaman di lingkungan warga,” ungkap AKP Mustamir.

 

Hingga berita ini diturunkan, sepeda motor misterius tersebut masih diamankan warga sembari menunggu kejelasan mengenai pemilik sebenarnya.(*)

 

 

Komentar