Bupati Donggala Undang Aliansi Towiora dan PT LTT Bahas Sengketa Lahan

Newspas.net

PERISTIWA267 Dilihat
banner 468x60

DONGGALA, NEWSPAS.NET — Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menggelar pertemuan resmi guna membahas sengketa lahan antara masyarakat Towiora dan PT Lestari Tani Teladan (PT LTT). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.17.3.1/306/Ro.Hukum tertanggal 14 Juli 2025, yang meminta klarifikasi terhadap izin dan riwayat penguasaan tanah oleh PT LTT di Kecamatan Rio Pakava.

 

Rapat yang digelar di Ruang Kerja Bupati Donggala pada Rabu, 30 Juli 2025, turut menghadirkan perwakilan Pemerintah Kabupaten, Aliansi Masyarakat Towiora Menggugat, serta pihak manajemen PT LTT.

 

Bupati Vera Elena secara langsung mengundang kedua belah pihak dalam upaya membuka ruang dialog dan mencari solusi atas konflik yang telah berlangsung lama tanpa penyelesaian.

 

Sekretaris Aliansi Masyarakat Towiora Menggugat, Nur Salina, membenarkan kehadiran pihaknya dalam pertemuan tersebut. Namun, ia mengungkapkan kekecewaannya atas hasil diskusi yang dinilai belum menyentuh pokok tuntutan masyarakat.

 

“Dari hasil rapat tadi, banyak hal yang membuat masyarakat Towiora merasa tidak puas. Apa yang dibahas hari ini tidak sesuai dengan poin-poin yang kami sampaikan dalam aksi demo sebelumnya,” ujar Nur Salina kepada wartawan.

 

Ia juga menyoroti kurangnya fasilitas pendukung dalam rapat tersebut. “Tidak adanya alat infokus membuat data dan dokumen tidak bisa dipaparkan secara terbuka oleh masing-masing pihak,” tambahnya.

 

Meski begitu, Nur Salina tetap mengapresiasi langkah Bupati Donggala yang telah membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan perusahaan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini dan mendesak agar hak-hak masyarakat Towiora segera dipenuhi.

 

Pertemuan ini menjadi langkah awal penting dalam upaya penyelesaian konflik lahan yang selama ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen untuk melanjutkan proses mediasi dengan pendekatan partisipatif dan transparan.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *