Bupati Pasangkayu Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Newspas.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET- Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu,Selasa 14 Oktober 2025

 

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Pasangkayu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat pimpinan tinggi pratama, serta para pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Oplus_16908288

Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan diselaraskan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.

 

“Nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah tahun 2026 difokuskan pada empat prioritas utama, yaitu:

Oplus_16908288

1. Penguatan kualitas pelayanan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

2. Penguatan ekonomi lokal dan sektor unggulan daerah, termasuk pertanian, perikanan, dan UMKM.

3. Penguatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, guna mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan.

4. Penguatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan sosial, sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Pasangkayu yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

 

Dalam proses penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Bupati juga menyoroti dinamika yang dihadapi, khususnya dengan terbitnya dua surat edaran dari Menteri Keuangan, yaitu:

 

Surat Edaran tentang penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2026, yang menunjukkan penurunan cukup signifikan.

 

Surat Edaran tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026, sebagai bagian dari harmonisasi kebijakan fiskal nasional.

Oplus_16908288

 

“Namun berkat semangat kebersamaan, kemitraan, dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ungkapnya.

 

Menutup sambutannya, Bupati Yaumil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, juga kepada instansi terkait yang telah mendukung kelancaran proses pembahasan KUA dan PPAS tahun 2026.

 

“Semoga nota kesepakatan yang kita tanda tangani hari ini menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan APBD 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *