PASANGKAYU ,NEWSPAS.NET– Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa menyambut hangat kedatangan jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu di Rumah Jabatan Bupati Pasangkayu pada Rabu, 4 Maret 2026. Pertemuan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu.
Nota kesepakatan tersebut berfokus pada kerja sama dalam pembinaan kemandirian, peningkatan pelayanan, serta dukungan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat struktural dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan, sehingga mereka memiliki keterampilan, kesiapan mental, serta dukungan sosial yang memadai ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan guna meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan, sehingga mereka memiliki keterampilan, kesiapan mental, serta dukungan sosial yang memadai saat kembali ke tengah masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini Pemerintah Kabupaten Pasangkayu akan memberikan dukungan dalam berbagai program, seperti pelatihan keterampilan, pembinaan kewirausahaan, pelayanan kesehatan, serta fasilitasi kegiatan sosial dan keagamaan bagi warga binaan.
Sementara itu, pihak Rutan Kelas IIB Pasangkayu akan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan pendampingan kepada para warga binaan selama proses pembinaan berlangsung.
Bupati berharap kolaborasi tersebut dapat mendorong terwujudnya sistem pembinaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu menekan angka residivisme serta memperkuat proses reintegrasi sosial warga binaan ketika kembali ke lingkungan masyarakat.(*)









