PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri langsung rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna DPRD, Jalan Ir. Soekarno, Jumat (15/8/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pasangkayu, Irfan Yaumil, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya dan H. Hariman, para anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tercatat 17 anggota DPRD hadir dalam sidang tersebut.
Penyampaian Badan Anggaran yang dibacakan oleh Farid Zuniawansyah (Fraksi Partai Gerindra) memuat pembahasan mengenai target pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta komitmen untuk memastikan kepentingan masyarakat Pasangkayu tetap menjadi prioritas utama.

Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin selama pembahasan dan penetapan perubahan KUA-PPAS 2025.
“Terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin. Semoga melalui kesepakatan ini kita dapat memberikan pelayanan terbaik dan optimal bagi masyarakat Pasangkayu,” ujarnya.

Ketua DPRD Irfan Yaumil menutup rapat dengan menegaskan bahwa kemitraan antara DPRD dan Pemda Pasangkayu merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata serta berpihak pada rakyat.(As)









Komentar